Tampilkan postingan dengan label advokat dan konsultan hukum di kepanjen malang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label advokat dan konsultan hukum di kepanjen malang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Juni 2013

SOLUSI APABILA BUKU NIKAH HILANG ATAU DI TAHAN SUAMI/ISTRI






SOLUSI APABILA BUKU NIKAH HILANG ATAU DI TAHAN SUAMI/ISTRI..????

Buku nikah salah satu syarat mutlak yang harus kita lampirkan di dalam permohonan untuk bercerai.banyak kejadian buku nikah di tahan pihak lawan dalam hal ini suami atau istri,atau hilang.solusinya bagaimana? apakah anda tidak bisa bercerai? TENTU SAJA BISA..... anda tggal mengingat tggal pernikahan,atau bulan pernikahan serta tahun kapan kita menikah.setelah itu kita meminta duplikat pada kantor KUA di mana kita menikah,dengan ada biaya yang berbeda di masing masing KUA.semoga sedikit informasi ini bisa membantu anda semua.

FREE KONSULTASI BY SMS,LINE,YAHOO,VIBER,WHATSUP
08970421979,AS 085109008799
FB      :  facebook.com/pengacaracerai
Yahoo : Blue_i5land@yahoo.com email nuryawanlaw@gmail.com